Sofifi, JhaziraMU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara mengonfirmasi masih ada dua OPD yang belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025. Kendala utama yang dihadapi adalah persoalan data aset.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menyebut dua OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Sosial. Akibatnya, dana persediaan (UP) untuk kedua dinas ini belum bisa dicairkan.
“Untuk Dikbud, kendalanya ada pada data aset. Sementara untuk Dinas Sosial, saya belum mendapat informasi lebih lanjut,” ujar Ahmad, Senin (24/2/2025).
Meski begitu, Ahmad memastikan keterlambatan ini tidak akan menghambat jalannya program 2025. “Nomor rekening APBD 2025 sudah tersedia, dan sebagian kegiatan rutin OPD sudah berjalan,” tegasnya.
Dikbud sendiri telah menyatakan akan segera menyelesaikan laporan asetnya. Ahmad pun memahami kompleksitas yang dihadapi Dikbud karena banyaknya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang harus didata.