TERNATE, Jhazira – Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Maluku Utara, Zulkifli Bian, diduga menyampaikan laporan kekayaan tidak wajar ke KPK. Total hartanya hanya Rp 507 juta, meski sudah lama menjabat dan mengelola sejumlah proyek miliaran rupiah.
Ketua Mitra Publik Malut, Yuslan Gani, menyebut laporan LHKPN Zulkifli janggal dan patut diperiksa ulang oleh KPK.
“Zulkifli sudah dua periode di Setwan. Aneh kalau hartanya hanya setengah miliar. KPK harus telusuri,” kata Yuslan, Minggu (12/5).
Dalam laporan LHKPN per 15 Maret 2024, Zulkifli mengaku hanya memiliki rumah dan tanah di Ternate Tengah senilai Rp 300 juta, satu mobil Honda Jazz Rp 200 juta, harta bergerak Rp 5 juta, serta kas Rp 2 juta. Ia tak mencantumkan utang.
Namun, nama Zulkifli santer dikaitkan dengan sejumlah proyek besar di Setwan DPRD, termasuk renovasi auditorium dan ruang kerja pimpinan DPRD senilai Rp 2,5 miliar.
“Banyak proyek di bawah kendali Zulkifli. Ini bukan sekadar soal laporan harta, tapi soal transparansi anggaran,” tegas Yuslan.
Ia mendesak KPK menindaklanjuti dugaan ini demi menjaga integritas penyelenggara negara di Maluku Utara.
Hingga berita ini terbit, media ini masih melakukan upaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kabag Umum Setwan DPRD Ternate, Zulkifli Bian.