Ternate, Jhazira – Kritik tajam disampaikan akademisi Universitas Khairun, Mukhtar Adam, terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai tidak adil dalam menetapkan syarat pemekaran daerah otonom baru (DOB).
Menurut Mukhtar, penggunaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemandirian fiskal dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai syarat utama pemekaran sangat keliru.
“Membandingkan IPM Jawa Barat dan Papua itu seperti membandingkan Indonesia dengan Swiss. Ukurannya tidak relevan dan berpotensi menyesatkan kebijakan,” kata Mukhtar dalam pelantikan Forum Koordinasi Nasional (Fokornas) di Komisi IV DPR RI, Rabu (11/6/2025).
Ia menilai Kemendagri menjadikan isu fiskal sebagai “senjata” untuk menahan pemekaran wilayah. “Jangan jadikan kemandirian fiskal sebagai dalih, karena itu hanya menambah disparitas dan memperlambat pembangunan di daerah tertinggal,” ujarnya.
Mukhtar meminta DPR RI, DPD RI, dan para aktivis pro-DOB menyusun second opinion berbasis data dan sistem yang lebih adil. Ia menekankan pentingnya menghitung pertumbuhan IPM secara tahunan, bukan membandingkan nilai akhir IPM yang bersifat kumulatif.
“Jika ingin adil, bandingkan pertumbuhan, bukan total angka. Harus ada keberanian membongkar regulasi yang menciptakan ketimpangan,” pungkasnya.