Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadline

Tunjangan Fantastis DPRD Malut Jadi Sorotan: GPM Desak Kajati Periksa Sekwan Abubakar Abdullah

62
×

Tunjangan Fantastis DPRD Malut Jadi Sorotan: GPM Desak Kajati Periksa Sekwan Abubakar Abdullah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazirah.com — Isu dugaan penyimpangan tunjangan perumahan sebesar Rp 60 juta per bulan per anggota DPRD Maluku Utara kini terus bergulir panas. Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Malut resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk membuka penyelidikan menyeluruh atas dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Dalam aksi yang digelar di Ternate, GPM menyoroti peran Abubakar Abdullah, yang kini merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Sekretaris DPRD Malut. GPM menilai rangkap jabatan itu rawan menimbulkan konflik kepentingan dan memperlemah transparansi anggaran DPRD.

Example 300x600

“Bagaimana bisa seseorang memegang dua jabatan penting sekaligus? Ini bukan soal kemampuan, tapi soal integritas. Rangkap jabatan seperti ini menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Ketua GPM Malut, Sartono.

Ia juga menuding bahwa Abubakar memiliki peran besar dalam penyusunan anggaran DPRD, termasuk tunjangan perumahan, transportasi, dan fasilitas rumah tangga anggota DPRD Provinsi Malut periode 1019-2024.

“Sekwan itu kunci perencanaan keuangan DPRD. Kalau tunjangan sebesar Rp 60 juta bisa lolos tanpa kontrol, berarti ada yang salah di sistem,” katanya.

GPM juga menyebut Sekda Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir, turut bertanggung jawab karena menandatangani dokumen anggaran yang mengatur besaran tunjangan fantastis tersebut.

“Kami menilai ada dugaan kolaborasi struktural di balik ini. Kejati harus berani membongkar siapa di balik permainan angka Rp 60 juta itu,” desak Sartono.

Tak berhenti di situ, GPM juga menyoroti kebijakan Gubernur Maluku Utara yang menunjuk Abubakar sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

“Keputusan itu janggal. Abubakar disebut-sebut sebagai ‘Gubernur Kecil’ karena kekuasaannya terlalu besar di dua institusi penting. Gubernur harus evaluasi jabatan ini agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Menurut GPM, publik Maluku Utara berhak tahu ke mana uang daerah dialokasikan.

“Di tengah kondisi keuangan yang belum stabil dan angka kemiskinan yang masih tinggi, tidak masuk akal jika pejabat legislatif menikmati tunjangan mewah. Ini bukan hanya pemborosan, tapi bentuk ketidakadilan sosial,” pungkas Sartono.

sebelumnya, ketua DPRD Ikbal Ruray dan Kuntu Daud telah diperiksa oleh penyidik Kejati Maut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250