Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHukrim

Hendra Karianga: Tak Lama Lagi Ada Tersangka Kasus Tunjangan DPRD Malut

×

Hendra Karianga: Tak Lama Lagi Ada Tersangka Kasus Tunjangan DPRD Malut

Sebarkan artikel ini
Hendra Karianga
Example 468x60

TERNATE, Jhazirah – Pakar hukum Hendra Karianga menyatakan keyakinannya bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024.

Pernyataan itu disampaikan Hendra menyusul keputusan Kejati Maluku Utara yang resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Example 300x600

“Saya haqul yakin, sehari dua akan ada penetapan tersangka,” tegas Hendra saat dihubungi awak media Seambitimur.com melalui WhatsApp, Kamis (12/02) dini hari.

Menurutnya, peningkatan status ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana dan kini tinggal menuntaskan proses penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Hendra juga meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media online terkait posisi Abubakar Abdullah, yang saat kasus berlangsung menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) dan kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

Ia menilai keliru jika Abubakar disebut sebagai “juru bayar”.

“Kalau dikatakan Abubakar sebagai juru bayar, itu keliru,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, pada saat itu Abubakar Abdullah bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Sekretariat DPRD, yang memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Sementara juru bayar, kata dia, hanyalah bagian dari unit terkecil dalam struktur keuangan, yakni Bendahara Pengeluaran yang bertugas melakukan pembayaran.

“Jadi, Abubakar bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran sesuai aturan. Itulah sebabnya Kejati menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dan saya yakin, segera akan ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250