Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemprov Malut Pacu Proyek Bandara Loleo dan Pelabuhan Peti Kemas

3
×

Pemprov Malut Pacu Proyek Bandara Loleo dan Pelabuhan Peti Kemas

Sebarkan artikel ini
Sarmin Adam
Example 468x60

Sofifi, JhaziraMU Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali melanjutkan dua proyek besar, yakni pembangunan Bandara Loleo di Tidore Kepulauan dan pelabuhan peti kemas di Halmahera Barat. Dua megaproyek ini merupakan inisiatif dari masa kepemimpinan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali.

Pembangunan Bandara Loleo kini memasuki tahap pembebasan lahan dan pembersihan area (land clearing). Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 triliun untuk proyek ini, dengan kebutuhan lahan mencapai 400 hektare. Namun, hingga kini baru 200 hektare yang berhasil dibebaskan.

Example 300x600

“Kami berharap pembangunan Bandara Loleo dilanjutkan, mengingat fondasi awalnya sudah dimulai. Tetapi, dokumen ini perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam, Rabu (22/1).

Meski begitu, Sarmin menyebutkan bahwa Bandara Loleo belum tercantum secara tegas dalam RPJMN maupun rencana kerja Kementerian Perhubungan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam melanjutkan proyek strategis tersebut.

Dalam rapat bersama tiga hari lalu, Bappeda Provinsi Malut, Pemkab Halmahera Tengah, dan pihak terkait membahas rencana pembangunan tiga bandara baru di Malut, yakni Bandara Loleo, Bandara Weda, dan Bandara Taliabu. Sarmin menegaskan, pembangunan Bandara Taliabu akan menjadi prioritas guna mengeluarkan daerah itu dari status daerah tertinggal.

Pelabuhan Peti Kemas Butuh Revisi
Sementara itu, pembangunan pelabuhan peti kemas yang direncanakan berlokasi di Desa Matui, Kecamatan Jailolo Selatan, juga masih dalam tahap perencanaan. Menurut Sarmin, Pemprov Malut perlu merevisi urgensi proyek ini sesuai kebutuhan daerah.

“Prinsipnya, fondasi awal sudah ada, tetapi dokumen perencanaan perlu disinergikan dengan RPJM dan RPJPN. Selain itu, lahan yang tersedia baru 10–15 hektare, jauh dari kebutuhan minimal 200 hektare yang harus dibebaskan sebelum dihibahkan ke Kemenhub,” jelas Sarmin.

Ia juga menambahkan bahwa skema pembiayaan proyek ini harus melibatkan berbagai alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), blended finance, atau CSR, mengingat keterbatasan APBD untuk membiayai proyek sebesar ini.

Proyek Harus Dilanjutkan
Pj Sekda Malut, Abubakar Abdullah, menegaskan pentingnya melanjutkan kedua proyek besar ini. “Kalau sudah dimulai, harus dilanjutkan. Fondasi awal sudah ada, tinggal menunggu langkah selanjutnya yang akan dijelaskan oleh Bappeda dan gubernur yang baru,” katanya.

Dengan potensi besar dalam membuka konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemprov Malut berharap kedua proyek ini dapat menjadi lompatan besar bagi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *