Haltim, Jhazira — Sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan sistem kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak Rabu, 15 April 2025.
Poin-Poin Kebijakan:
- Tujuan Penerapan:
- Memperkuat sistem layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Melindungi kredensial pengguna dari potensi penyalahgunaan
- Prosedur:
- Setiap ASN wajib melakukan verifikasi identitas ganda saat login ke sistem kepegawaian
- Penanganan Kendala:
- ASN yang mengalami masalah seperti lupa password atau email, diminta segera mengumpulkan data (nama lengkap, NIP, email aktif) melalui unit kerja masing-masing untuk diserahkan ke BKPSDA
- Bantuan Teknis:
- ASN yang belum familiar dengan penggunaan MFA dianjurkan menghubungi Penanggung Jawab (PIC) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)
Keterangan Resmi:
“Sistem ini dirancang untuk mencegah akses oleh pihak yang tidak sah,” ujar Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Caherul Richfat, Rabu (16/4/2025). Ricky menambahkan, “Kami harap proses ini dapat berjalan lancar dan semua ASN bisa beradaptasi dengan sistem keamanan terbaru.”
Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan data dan operasional sistem kepegawaian serta memastikan perlindungan kredensial ASN secara menyeluruh.