TERNATE — Polemik seputar besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali mencuat. Publik menyoroti alokasi dana hampir Rp 30 miliar untuk tunjangan perumahan dan transportasi yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi daerah.
Namun, upaya media untuk memperoleh konfirmasi resmi dari Sekretariat DPRD Malut belum membuahkan hasil. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Malut, Isman, ketika dihubungi wartawan, memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail terkait nominal gaji maupun tunjangan.
“Ente baca di PP 18 dulu, nanti bendahara kirim rincian baru kita teruskan,” tulis Isman dalam balasan pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025).
Sebelumnya, Ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray, yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat, justru mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan kepada Sekwan.
“Minta penjelasan ke Pak Sekwan Ade,” balasnya singkat.
Sikap tertutup dua pejabat DPRD Malut ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Padahal, informasi terkait gaji dan tunjangan pejabat publik merupakan data yang seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak DPRD maupun Sekretariat DPRD Malut mengenai rincian dan dasar pengalokasian tunjangan tersebut.
Publik berharap lembaga legislatif daerah ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.



















