Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline

Sinergi Pemprov dan DPRD Dongkrak PAD Maluku Utara, Bapenda Tuai Apresiasi

×

Sinergi Pemprov dan DPRD Dongkrak PAD Maluku Utara, Bapenda Tuai Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, SerambiTimur — Kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mengakselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan tren positif. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan daerah mengalami lonjakan signifikan hingga menembus angka lebih dari Rp1 triliun, sebuah capaian yang dinilai sebagai hasil nyata dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara di bawah kepemimpinan Zainab Alting. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa potensi ekonomi daerah, khususnya sektor pertambangan, mampu dikonversi menjadi sumber penerimaan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Example 300x600

“Dulu PAD kita berada di kisaran Rp800 miliar per tahun. Kini nilainya mendekati Rp1,2 triliun. Ini capaian yang luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Iqbal, Selasa (12/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa dirinya turut tergabung dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah bersama Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Tim tersebut secara aktif melakukan koordinasi dan pendekatan langsung kepada perusahaan-perusahaan pertambangan di berbagai wilayah guna memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara optimal.

Langkah tersebut mulai membuahkan hasil konkret. Salah satu perusahaan tambang, kata Iqbal, telah menyatakan komitmen untuk melunasi kewajiban pajak dengan nilai mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Ini bukan kerja instan. Ada kerja keras, pengawasan, dan komunikasi yang berjalan baik. Semua tentu tidak lepas dari arahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe,” katanya.

Peningkatan PAD Maluku Utara tercatat konsisten sejak Bapenda resmi berdiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2021. Data menunjukkan, penerimaan pajak daerah pada 2021 berada di angka Rp400 miliar. Angka tersebut kemudian melonjak menjadi Rp636,6 miliar pada 2022 atau tumbuh 59,15 persen.

Pada 2023, penerimaan kembali meningkat menjadi Rp664,5 miliar. Lonjakan signifikan terjadi pada 2024 dengan realisasi mencapai Rp925,1 miliar atau tumbuh 39,22 persen. Sementara pada 2025, pendapatan daerah berhasil menembus Rp1,039 triliun.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pengawasan intensif dan pemetaan potensi pajak yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap perusahaan-perusahaan tambang.

Menurutnya, pengawasan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pajak kendaraan bermotor dan alat berat, pajak bahan bakar kendaraan, hingga pengambilan dan pemanfaatan air permukaan.

“Dalam setiap langkah kerja, kami mengedepankan koordinasi yang harmonis dan komunikasi yang konstruktif bersama seluruh wajib pajak,” ujar Zainab, Rabu (13/5/2026).

Untuk memperkuat efektivitas optimalisasi pendapatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian dalam Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur. Kehadiran aparat penegak hukum dinilai penting dalam mendukung pengawasan, pendampingan hukum, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

Hingga 30 April 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Maluku Utara tercatat mencapai Rp417,7 miliar atau 43,70 persen dari target Januari–April 2026. Capaian itu melampaui target awal sebesar 33,3 persen dan menempatkan Maluku Utara pada posisi kedua nasional dalam realisasi pajak daerah, tepat di bawah Provinsi Aceh.

Zainab menilai tren kenaikan yang stabil tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan optimalisasi yang diterapkan berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan fiskal daerah.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kooperatif, namun tegas dalam penegakan aturan. Tujuannya agar seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis penguatan PAD akan semakin memperbesar ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250