SOFIFI — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur. Meski merangkap jabatan, Purbaya memastikan bahwa pelayanan keuangan di Pemprov Malut tetap berjalan lancar.
“Kekosongan posisi Kepala BPKAD akan diisi Pelaksana Harian (Plh), yang akan melanjutkan tugas selama saya menjabat Pjs Bupati,” ujar Purbaya, Selasa (24/9).
Purbaya menjelaskan bahwa penunjukan Plh sudah sesuai prosedur dan bertujuan untuk menjaga stabilitas pelayanan. “Selain pelayanan keuangan, semua fungsi lain tetap berjalan dengan baik. Namun, untuk hal teknis dan prinsip, Plh harus berkoordinasi dengan pejabat definitif,” tegasnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa kehadiran Plh di BPKAD diharapkan dapat memastikan tidak ada gangguan dalam pengelolaan keuangan daerah selama masa transisi kepemimpinan ini.