TERNATE — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menunjuk Mansur Iskandar Alam sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kaban Keuangan. Penunjukan ini dilakukan setelah Ahmad Purbaya menerima amanah dari Menteri Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur.
Ahmad Purbaya menjelaskan, penunjukan Plh bertujuan memastikan operasional BPKAD tetap berjalan lancar. “Saya sudah berikan kewenangan kepada Plh untuk mencairkan anggaran bila dokumen permintaan dari bendahara OPD dinyatakan lengkap dan valid,” katanya, Kamis (26/9).
Selain itu, Plh juga diberi tanggung jawab untuk mencairkan gaji pegawai dan membayar utang pihak ketiga yang sudah direkonsiliasi. “Selama Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diajukan lengkap, Plh wajib mencairkan sesuai mekanisme,” tegas Purbaya.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan tanggung jawab keuangan daerah tetap terlaksana tanpa hambatan selama masa transisi kepemimpinan di BPKAD.