Malut, Jhaziramu – Abdurahman M. Ali, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Utara, terancam dicopot dari jabatannya. Ia diduga terlibat dalam politik praktis dengan mengarahkan guru Madrasah Ibtidaiyah di Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.
Kepala Kantor Kemenag Maluku Utara, Hi Amar Manaf, mengonfirmasi bahwa keputusan akhir terkait pencopotan Abdurahman berada di tangan Sekjen Kementerian Agama RI. “Kami masih menunggu hasil penelusuran Bawaslu. Apakah dia akan diberhentikan atau tidak, itu kewenangan Sekjen,” kata Amar melalui sambungan telepon, Rabu (24/10).
Amar menambahkan bahwa pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus ini ke ranah hukum. “Kalau ada yang merasa dirugikan dan ingin melapor, itu hak masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 7 menit 11 detik yang menunjukkan Abdurahman mengajak para guru untuk mendukung calon gubernur nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe. “Kita di Kementerian Agama harus solid. Saya ajak teman-teman mendukung nomor urut 4 karena ada orang Kementerian Agama, Sarbin Sehe,” ucap Abdurahman dalam video tersebut.
Abdurahman juga menekankan agar para guru tidak mendukung pasangan calon lainnya.