Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Pemprov Malut Rencanakan Pelunasan Tunggakan Pajak Pokok Rp27 Miliar Secara Bertahap

3
×

Pemprov Malut Rencanakan Pelunasan Tunggakan Pajak Pokok Rp27 Miliar Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOFIFI — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mencatat tunggakan pajak pokok kepada kabupaten/kota sebesar Rp27 miliar. Pemprov Malut berencana melunasi tunggakan tersebut dalam dua tahap: Rp10 miliar pada triwulan III 2024 dan sisanya Rp17 miliar pada triwulan I 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, saat rapat koordinasi di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, Jumat (29/11). Rapat tersebut juga membahas implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 Tahun 2023 dan dihadiri oleh Direktur Pajak dan Retribusi Daerah, Lydia Kurniawati Christyana, serta jajaran BPJS Ternate.

Example 300x600

“Keterbatasan kas membuat kami harus membayar secara bertahap. Tahap awal Rp10 miliar, sisanya akan dilunasi pada triwulan pertama 2025 atau ketika ada pergeseran anggaran,” jelas Purbaya.

Purbaya berharap penyelesaian tunggakan ini dapat memperkuat pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *