TERNATE – Front Pemuda Penyelamat Maluku Utara (FPPM-MU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Jumat (13/12/2024), menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Aksi ini menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator aksi, Hendra Nawaw, menilai putusan PN Ternate dalam kasus tersebut tidak profesional dan menunjukkan indikasi tebang pilih oleh penyidik KPK. “Publik Malut mulai kehilangan kepercayaan terhadap KPK, yang seolah mengutamakan kepentingan individual dibandingkan penegakan hukum,” tegasnya.
FPPM-MU membagi kasus gratifikasi AGK dalam empat klaster utama berdasarkan data yang terungkap di persidangan:
- Jual Beli Jabatan: Melibatkan pejabat eselon II Pemprov Maluku Utara.
- Suap Proyek: Melibatkan pengusaha kontraktor dan pejabat dinas terkait.
- Izin Usaha Pertambangan (IUP): Diduga terdapat 25 IUP fiktif terkait eksplorasi mineral nikel.
- Pelanggaran Lingkungan: Eksploitasi lahan perkebunan dan hutan adat yang belum diselesaikan.
FPPM-MU menduga adanya eksploitasi ilegal di pulau-pulau kecil seperti Pulau FAO, yang bertentangan dengan UU No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Mereka meminta Presiden bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Aksi tersebut juga menuntut agar KPK menangkap dan mengadili Muhamad Hasim Daeng Barang dan Penjabat Gubernur Malut Samsudin Abd. Kadir yang diduga menjadi otak penerbitan IUP bodong. “KPK harus transparan dan tidak tebang pilih,” desak FPPM-MU.
Selain itu, mereka mencurigai KPK melindungi 371 pemberi suap dengan 461 transaksi yang mengalir ke AGK. FPPM-MU mendesak JPU KPK dan hakim Tipikor meninjau ulang putusan terhadap terdakwa Muhaimin Syarif.
“Kami yakin Presiden RI Prabowo Subianto akan bertindak tegas demi keadilan dan mewujudkan pemerintahan bersih serta bebas korupsi,” pungkas Hendra.