LABUHA, JhaziraMU– Ratusan miliar anggaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2023 dilaporkan hilang tanpa pertanggungjawaban. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara mengungkap temuan ini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 dengan nomor 16.A/LHP/XIX.TER/5/2024, tertanggal 27 Mei 2024.
Laporan itu menyebutkan bahwa anggaran di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Halsel tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, gedung sekolah, rumah sakit, hingga pengadaan makan minum di Sekretariat Daerah justru menjadi sorotan karena dugaan penyelewengan. Temuan lain juga mencakup perjalanan dinas dan bantuan hibah.
Ketua DPD Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Malut, Rajak Idrus, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Malut, Kejati, Kajari, dan Polres Halsel, untuk bertindak cepat dan tegas mengusut kasus ini.
“Pemerintah Kabupaten Halsel pernah mendapat peringatan dari KPK. Saatnya APH menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi di Maluku Utara,” tegas Rajak.
Namun hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halsel, Nur Muhammad, belum memberikan tanggapan terkait pengembalian anggaran dari SKPD terkait. Upaya konfirmasi terus dilakukan.