Sofifi, JhaziraMU-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaluddin, mengungkapkan permasalahan aset di instansi yang dipimpinnya. Menurutnya, banyak aset yang belum tercatat secara administratif, padahal nilainya mendekati Rp1 triliun, mencakup tanah, gedung, serta peralatan mesin.
“Aset di Dinas Pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena temuan mencapai hampir Rp1 triliun. Saat ini, kami mulai melakukan pendataan ulang untuk memperkecil jumlah aset yang bermasalah,” ujar Ramli.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengidentifikasi 153 aset tanah (KIB A) dengan total nilai Rp92 miliar, termasuk 127 item yang telah bersertifikat dengan nilai Rp86 miliar. Sementara itu, aset gedung dan bangunan (KIB B dan KIB C) memiliki nilai yang lebih besar, dengan estimasi satu bangunan mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023 nomor 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 yang dirilis pada 27 Mei 2024 menyebutkan bahwa pencatatan aset tanah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memadai. Dalam laporan neraca per 31 Desember 2023, saldo aset tanah tercatat sebesar Rp1,1 triliun.
Selain itu, hasil pemeriksaan fisik dan dokumen kepemilikan pada 15 sekolah menemukan bahwa tiga sekolah negeri, yakni SMKN Halmahera Barat, SMKN 2 Halmahera Utara, dan SMAN 3 Morotai, belum memiliki pagar atau tanda batas wilayah sebagai bentuk pengamanan fisik aset tanah.
Dinas Pendidikan berupaya menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pendataan ulang dan memperbaiki sistem pengelolaan aset guna menghindari potensi kehilangan aset daerah.