Jakarta, JhaziraMU– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mengawasi distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). “Pemda lebih mengetahui siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi. Karena itu, kami berharap dukungan penuh dalam pengawasan dan pengendalian distribusi BBM,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemprov Maluku Utara untuk mengoptimalkan sistem surat rekomendasi berbasis aplikasi Xstar agar distribusi BBM lebih transparan dan akurat.
Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menekankan bahwa ketersediaan BBM adalah kebutuhan vital masyarakat Maluku Utara. “Provinsi kami masih memiliki keterbatasan kuota BBM. Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan yang tepat,” katanya.
PKS ini merupakan perjanjian ke-19 yang ditandatangani BPH Migas dengan pemerintah daerah, setelah sebelumnya dilakukan dengan berbagai provinsi, termasuk Kepulauan Riau, NTB, Papua Barat, dan Sumatera Utara.