Ternate, SerambiTimur – Anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Ternate bakal dipangkas drastis. Wali Kota M. Tauhid Soleman memastikan pemotongan hingga 50 persen ini mulai berlaku dalam APBD 2025, mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“APBD harus menyesuaikan. Kami akan mengikuti instruksi Presiden,” tegas Tauhid, Kamis (13/2/2025).
Pemangkasan ini, kata Tauhid, sudah masuk dalam tahap teknis dan mulai dijalankan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran, seiring kebijakan pemerintah pusat yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan.
Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan pengurangan anggaran perjalanan dinas, yang kemudian ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui surat edaran Nomor S-1023/MK.02/2024. Kebijakan ini berlaku bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Dengan langkah ini, Pemkot Ternate bersiap menjalankan tata kelola anggaran yang lebih efektif di tahun 2025.