Ternate, SerambiTimur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas serta kegiatan seremonial. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban utang tahun 2024 yang terbawa ke 2025.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/883/SJ terkait penyesuaian APBD 2025.
“Perjalanan dinas akan dipangkas hingga 50 persen, sedangkan kegiatan lain seperti kajian, studi banding, percetakan, dan publikasi akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD,” jelas Rizal, Rabu (26/2/2025).
Meskipun ada pemangkasan anggaran, Pemkot tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti upah buruh sampah, pelayanan kesehatan, dan tunjangan profesi guru.
“TAPD akan mengintervensi langsung perjalanan dinas, sementara OPD diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan anggaran di bidang lainnya. Kamis besok, seluruh OPD harus menyerahkan hasil rasionalisasi mereka ke TAPD untuk dievaluasi,” tutup Rizal.