Ternate, JhaziraMU – Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara didesak untuk bersikap tegas atas dugaan skandal perselingkuhan anggota DPRD berinisial AYM dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Kasus ini mencuat setelah anak Sirajuddin, D alias Diny, membongkarnya melalui media sosial. Dalam unggahan di akun Instagram @dinyapriliani, ia membagikan rekaman suara percakapan yang diduga antara ayahnya dan AYM, serta menuliskan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut, M. Bahtiar Husni, menilai skandal ini harus ditindaklanjuti BK DPRD. “Rekaman itu sudah diakui kebenarannya oleh AYM, meskipun disebut sudah lama. Ini bukan soal waktu, tapi soal fakta yang terjadi,” tegasnya, Rabu (26/2).
Menurut Bahtiar, bukti yang diunggah Diny bukan fitnah atau pencemaran nama baik, melainkan bentuk protes seorang anak yang ingin melindungi ibunya. Ia menilai BK DPRD tak perlu menunggu laporan resmi karena kasus ini telah menjadi sorotan publik.
Sebagai informasi, Polda Malut melalui Bidang Propam telah memeriksa Kompol Sirajuddin, anak, dan istrinya sebagai saksi dalam kasus ini.