HALSEL, SerambiTimur – Dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, mencuat setelah sejumlah warga melaporkan tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI selama periode Juli-Desember 2024.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Anggai dan Air Mangga Indah mengaku tidak mendapatkan hak mereka meskipun nama mereka tercantum dalam daftar penerima. Padahal, setiap KPM seharusnya menerima Rp200 ribu per bulan, atau total Rp1,2 juta dalam enam bulan.
“Bantuan yang seharusnya saya terima melalui PT Pos Indonesia tidak pernah sampai ke tangan saya,” ujar salah satu warga, Selasa (4/3/2025).
Hingga kini, tidak ada kejelasan dari pendamping BPNT maupun PT Pos di Kecamatan Laiwui terkait alasan bantuan tersebut tidak tersalurkan.
Warga pun berencana mengadu ke Dinas Sosial, DPRD Halsel, hingga Polres Halsel agar dugaan pemotongan ini diselidiki dan pihak terkait bertanggung jawab.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pendamping BPNT dan PT Pos Indonesia belum memberikan klarifikasi resmi.