Ternate, JhaziraMU – Polisi bergerak cepat! Satgas Pangan Polda Maluku Utara melakukan sidak minyak goreng kemasan di Kota Ternate, Rabu (12/3/2025), guna memastikan takaran sesuai dengan yang tercantum di label. Hasilnya mengejutkan—polisi menemukan minyak goreng dalam kemasan dengan volume berkurang hingga 250 ml dari seharusnya!
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa sidak ini dilakukan sebagai respons atas temuan serupa di beberapa daerah lain. Polisi menyisir toko-toko di Kelurahan Koloncucu dan Kota Baru untuk memastikan produk yang beredar sesuai standar.
“Kami menemukan adanya kekurangan volume minyak goreng dalam kemasan. Ini jelas merugikan masyarakat dan akan kami tindak tegas,” ujar Bambang.
Polisi langsung menyita produk-produk yang tidak memenuhi standar dan membuka penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak bermain curang dalam distribusi minyak goreng.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan memastikan stok minyak goreng yang beredar di pasar tetap aman, terjangkau, dan sesuai standar.