TERNATE, JhaziraMU – Sebanyak 3.000 guru SMA/SMK di Maluku Utara belum memiliki sertifikasi, padahal hal ini menjadi syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut, Dr. Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa dari total 5.000 guru di provinsi ini, baru sekitar 2.000 yang tersertifikasi.
“Sertifikasi guru dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), tapi hanya untuk guru berstatus PNS dan GTY. Guru tidak tetap (GTT) sulit memenuhi syarat karena tidak memiliki SK GTY,” jelas Abubakar dalam acara Ramadhan Expo di Ternate, Rabu (19/3/2025).
Ia menambahkan bahwa banyak guru di Maluku Utara belum berkualifikasi S1 atau D-IV, serta ada yang sudah mendekati masa pensiun, sehingga tidak memenuhi syarat sertifikasi.
“Padahal, sertifikasi ini penting karena berpengaruh pada kesejahteraan guru melalui TPG,” katanya.
Abubakar juga menyoroti perbedaan pembiayaan antara guru di sekolah negeri dan swasta. Guru PNS dan PPPK dibiayai pemerintah sesuai regulasi, sementara guru swasta bergantung pada perjanjian kerja dengan yayasan.
“Kami terus mendorong agar lebih banyak guru bisa tersertifikasi demi meningkatkan kualitas pendidikan di Malut,” tutupnya.