HALTIM, JhaziraMU – Dalam upaya mempercepat pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jasa Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemda Haltim) melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kunjungan kerja ini diterima oleh Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, yang didampingi oleh Kasubdit BUMD Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha, Bambang Ardianto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kemendagri ini sangat penting untuk memastikan regulasi pendirian BUMD berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Kami ingin agar proses pendirian BUMD Jasa Perdagangan dapat dipercepat dan segera memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah,” ujar Ricky, Senin (24/3/2025).
BUMD ini nantinya akan berperan dalam mengelola sektor perdagangan di Halmahera Timur, sejalan dengan rencana pengembangan kawasan industri di daerah tersebut. Dengan kehadiran BUMD, Pemda Haltim berharap dapat mengoptimalkan distribusi barang, memperkuat sektor ekonomi lokal, serta menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.
Pendirian BUMD Jasa Perdagangan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemda Haltim dalam membangun sistem ekonomi daerah yang lebih mandiri, efisien, dan berdaya saing.