JAKARTA, JhaziraMU – Serangan teror terhadap media Tempo mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Dalam konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025), Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa kejadian ini adalah serangan serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Teror ini terjadi pada 19 Maret 2025, ketika redaksi Tempo menerima paket kepala babi tanpa telinga, yang ditujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana. Tiga hari berselang, 22 Maret 2025, redaksi kembali menerima paket misterius berisi enam bangkai tikus yang telah dipenggal.
Mahmud Marhaba menilai bahwa kejadian ini bukan hanya ancaman terhadap satu media, tetapi juga sebuah teror terhadap seluruh ekosistem pers di Indonesia.
“Serangan ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Kapolri untuk bertindak cepat, menangkap pelaku, dan mengungkap motif di balik aksi biadab ini,” tegasnya.
Sikap Tegas PJS: Tidak Ada Ruang untuk Teror terhadap Jurnalis
DPP PJS menyampaikan empat poin sikap resmi:
✅ Menolak Segala Bentuk Intimidasi terhadap Pers
PJS menegaskan bahwa kerja jurnalistik harus bebas dari ancaman dan campur tangan pihak mana pun.
✅ Mengutuk Keras Aksi Teror
Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dihukum berat.
✅ Mendesak Kapolri Bertindak Cepat
PJS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
✅ Mengajak Lembaga Pers dan Publik Bersatu
PJS menyerukan solidaritas dari seluruh insan pers, baik di dalam maupun luar negeri, untuk melawan segala bentuk upaya pembungkaman media.
Dalam konferensi pers, Ketua DPD PJS Gorontalo, Jojo Rumampuk, mengungkap bahwa aksi teror terhadap jurnalis juga terjadi di daerah, meskipun belum banyak mendapat perhatian.
“Mungkin karena Tempo adalah media besar, sorotan lebih besar. Tapi kami di daerah juga sering mengalami ancaman serupa,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Mahmud Marhaba memastikan bahwa PJS akan memperjuangkan keamanan dan kebebasan jurnalis di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali.
“Seberapa besar pun ancaman yang dihadapi, kami akan terus berjuang agar kebebasan pers tetap utuh dan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut,” tegasnya.