HALTIM, JhaziraMU– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menghadapi tantangan baru setelah pemerintah pusat menerapkan efisiensi anggaran terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler. Kebijakan ini membuat anggaran Haltim terpangkas hingga Rp 71 miliar.
Bupati Haltim, Ubaid Yakub, menyebut kebijakan ini berdampak langsung pada sejumlah program daerah. Namun, ia memastikan pemanfaatan anggaran yang tersisa akan diarahkan ke pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
“Sebanyak Rp 71 miliar terkena efisiensi. Dari jumlah itu, kami hanya bisa mengalokasikan Rp 40 miliar untuk jalan dan jembatan,” ungkap Ubaid.
Pemangkasan ini sebagian besar menyasar DAK reguler yang dikelola langsung oleh kementerian, dengan total Rp 26 miliar lebih yang dihilangkan. Dana ini tidak dapat digantikan, sehingga Pemkab Haltim harus melakukan penyesuaian anggaran di level daerah.
Ubaid menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri anggaran di setiap OPD untuk memastikan efisiensi ini benar-benar berdampak pada program yang produktif. Beberapa kegiatan yang dianggap kurang mendesak, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja ATK, akan dikurangi atau dialihkan.
“Substansinya, kami ingin anggaran yang dipangkas ini tetap diarahkan ke pembangunan fisik yang nyata manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Meski harus beradaptasi dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab Haltim tetap optimistis bahwa pembangunan infrastruktur akan tetap berjalan sesuai rencana. (*)