JAKARTA, Jhazira — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sejumlah persoalan pemerintahan desa. Konsultasi tersebut berlangsung di kantor Kemendagri, Jakarta.
Dalam kunjungan itu, Helmi diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Didit Palgunasi, dari Subdirektorat Fasilitas Penataan Wilayah Desa.
Dua topik utama yang dibahas adalah pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa serta penataan tapal batas desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami berkonsultasi langsung terkait mekanisme dan regulasi pelaksanaan PAW kepala desa, sekaligus menyampaikan permasalahan batas antar desa yang masih menjadi kendala di lapangan,” ujar Helmi usai pertemuan.
Menurutnya, kejelasan tapal batas desa sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan, pembangunan wilayah, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap hasil konsultasi ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi desa di Halsel.