Sofifi, JhaziraMU – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menunjukkan sikap tenang dan terbuka dalam menanggapi desakan keras dari Wali Kota Tidore, Muhammad Senen, soal tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp43 miliar sejak tahun 2022.
Alih-alih terpancing dengan nada keras, Sherly justru menekankan pentingnya dialog santun dalam menyelesaikan persoalan antarpemerintah daerah.
“Pintu komunikasi selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berdiskusi secara santun dan konstruktif. Tapi kami tidak akan menanggapi bentuk tekanan yang bertentangan dengan etika pemerintahan,” ujarnya, Kamis (17/4).
Pernyataan Sherly muncul setelah Wali Kota Senen menyuarakan ketidakadilan dalam distribusi DBH oleh Pemprov, dan meminta agar seluruh kabupaten/kota di Malut diperlakukan adil.
Dengan tenang, Sherly yang belum genap dua bulan menjabat Gubernur menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan sesuai aturan.
“Saya dan Wakil Gubernur berkomitmen menyelesaikan persoalan DBH kabupaten/kota. Penyelesaiannya harus sesuai regulasi, mekanisme audit, dan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Lebih jauh, Sherly mengajak seluruh kepala daerah menjaga stabilitas dan etika demi Maluku Utara yang lebih damai, sejahtera, dan bermartabat.
Kalau kamu punya media spesifik atau target pembaca tertentu, aku bisa sesuaikan lagi gayanya. Mau coba versi untuk media investigasi atau media anak muda juga?