Ternate, Jhazira – Upaya penyelundupan miras jenis Cap Tikus ke Ternate digagalkan polisi Pelabuhan Ahmad Yani. Razia rutin yang digelar Sabtu (19/4/2025) di KM Barcelona 01 dari Manado berhasil mengungkap barang haram itu disembunyikan dalam kemasan mie instan dan kopi sachet.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, mengatakan petugas menemukan 2 tas pakaian dan 1 dos Pop Mie berisi 17 botol Cap Tikus tanpa pemilik yang jelas.
“Barang itu ditemukan di Dek 3 kapal. Tapi tidak berhenti di situ, kami juga temukan 1 dos kopi Torabika isi 10 botol Cap Tikus, yang ternyata milik penumpang bernama Meivi Meisya R.H,” ungkap Iptu Mirna.
Meivi, perempuan asal Manado yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, langsung diamankan oleh petugas.
Secara keseluruhan, ada 47 botol Cap Tikus ukuran 600 ml yang berhasil diamankan. Barang-barang tersebut sengaja disamarkan agar lolos dari pemeriksaan.
“Semua barang bukti kami amankan di Polsek Pelabuhan, dan akan kami serahkan ke Polres Ternate untuk proses lebih lanjut,” ujar Mirna.
Ia juga memastikan bahwa razia berjalan lancar dan situasi tetap kondusif selama pemeriksaan berlangsung.