Ternate, Jhazira – Pekerjaan lanjutan pembangunan sarana penunjang Kantor Polres Ternate yang menggunakan dana APBD 2025 terancam batal lanjut. Pasalnya, proyek dengan pagu anggaran Rp 4,5 miliar itu masih menunggu keputusan rasionalisasi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ternate, M. Gazali Kasim, mengatakan proyek ini bisa saja ikut dirasionalisasi jika anggaran yang tersedia dianggap belum mencukupi untuk kebutuhan prioritas Pemkot.
“Kalau masuk dalam daftar rasionalisasi, tentu memengaruhi perencanaannya. Jadi kita masih tunggu keputusannya,” ujar Gazali, Sabtu (19/4/2025).
Hingga saat ini, hanya proyek lanjutan Kantor Polres yang sudah masuk tahap lelang, dengan delapan peserta telah mengajukan penawaran.
Di antaranya CV. Annindo Raya dengan tawaran Rp 3,6 miliar, disusul CV. Jabal Qudai, CV. Dwi Jaya Lestari, hingga PT. Dinda Karya Utama yang menawar Rp 4,42 miliar.
“Secara administrasi semua siap, tapi prosesnya tertahan karena menunggu apakah proyek ini disetujui atau tidak,” tambah Gazali.
Nasib proyek ini kini bergantung pada keputusan akhir rasionalisasi. Jika masuk daftar penghematan, maka proyek pembangunan yang seharusnya menopang kerja kepolisian itu bisa saja tertunda bahkan dihentikan.