TERNATE, Jhazira — Pemerintah Provinsi Maluku Utara memulai pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota dengan memprioritaskan Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Gubernur Serly Tjoanda Laos mengatakan, langkah ini diambil atas dasar urgensi pelayanan publik di dua daerah tersebut.
Halmahera Utara, kata Serly, menghadapi masalah serius: tunggakan pembayaran BPJS yang mengancam layanan kesehatan bagi lebih dari 200 ribu warga. “Kalau tidak dibayar, layanan BPJS bisa nonaktif. Ini darurat,” tegasnya, Kamis (24/4).
Sementara di Halmahera Barat, kondisi keuangan daerah menjelang hari raya Idulfitri sangat terbatas. Dana untuk THR dan pembayaran BPJS nyaris tak tersedia. “Karena itu, kita salurkan masing-masing Rp 10 miliar ke dua daerah tersebut,” ungkap Serly.
Ia menjelaskan bahwa total utang DBH Pemprov Malut saat ini lebih dari Rp 400 miliar, yang merupakan akumulasi sejak 2023. Tahun ini, pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan Rp 170 miliar untuk mulai mencicil kewajiban itu.
“Kita bayar secara proporsional, sekitar Rp 15–20 miliar per kabupaten/kota. Semuanya akan dibayar tahun ini,” jelasnya.
Serly juga menekankan pentingnya penggunaan DBH untuk mendukung program prioritas nasional, yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sesuai dengan arahan Asta Cita Presiden.