SOFIFI, Jhazira — Kebijakan efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai berdampak serius pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut menyatakan sejumlah program strategis yang telah dirancang dan disosialisasikan terancam gagal terealisasi pada tahun 2025.
Plt Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah, mengungkapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan mengalami penurunan drastis. Dari sebelumnya Rp117 miliar, kini hanya tersisa Rp19 miliar.
“Untuk DAK fisik sampai saat ini belum bisa kami jalankan karena efisiensi. Yang ada hanya DAK pengadaan, itu pun belum bisa dilaksanakan karena juknis dari pusat belum kami terima,” jelas Abubakar, Rabu (23/4).
Kondisi tersebut diperparah dengan belum dapat dijalankannya Dana Alokasi Umum (DAU). Ia menyebut timnya tengah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara manual akibat pergeseran program imbas efisiensi.
“RKA sudah kami siapkan, tinggal menunggu sistem SIPD dibuka agar bisa diinput untuk penerbitan DPA,” tambahnya.
Abubakar menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Namun di tengah keterbatasan fiskal dan birokrasi teknis, ruang gerak untuk merealisasikan program prioritas menjadi sangat terbatas. Ia berharap pemerintah pusat bisa mempercepat distribusi juknis agar program minimal dapat berjalan.