TERNATE, Jhazira – Nama Rahmat Amir, Lurah Tabam, kini jadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan karena aksi pencurian yang membuatnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini langsung ditanggapi oleh BKPSDM Kota Ternate. Kepala BKPSDM, Samin Marsaoly, mengatakan bahwa pihaknya telah membebastugaskan Rahmat Amir untuk sementara waktu. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kami tetap harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Samin.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, sekretaris lurah kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Samin berharap kejadian ini jadi cermin bagi ASN lain agar menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik. “Kita semua harus belajar dari peristiwa ini. ASN dituntut menjaga perilaku, baik di dalam maupun di luar tugas.”
Penangkapan Rahmat Amir dilakukan oleh Resmob Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate. Dalam jumpa pers, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menjelaskan bahwa tersangka melakukan pencurian di dua lokasi: Pelabuhan Perikanan Kelurahan Mangga Dua dan Pantai Falajawa.
“Motifnya karena masalah utang. Dari tangan tersangka, kami menyita tiga unit handphone. Saat penggeledahan rumah, kami juga temukan 11 handphone lainnya serta dua kunci motor,” beber Kapolres.
Kasus ini kini memasuki proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, warga Tabam dan publik Ternate menanti: apakah jabatan akan melindungi, atau keadilan akan menang?
Jika kamu juga butuh versi visual untuk media sosial atau ilustrasi grafis dari kasus ini (misalnya infografik kronologi), aku siap bantu juga!