Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Polres Halsel Sikat Tambang Emas Ilegal, 57 Tromol Disegel

2
×

Polres Halsel Sikat Tambang Emas Ilegal, 57 Tromol Disegel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HALSEL, Jhazira — Penambangan emas ilegal kembali mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Polres Halmahera Selatan menutup total aktivitas tambang emas tanpa izin di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kamis (24/4/2025).

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Manurung, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, untuk menertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Example 300x600

“Lokasi tambang di Kusubibi sudah kami police line. Ada 57 tromol di sana, dan seluruh aktivitas sudah dihentikan,” ujar Hendra.

Ia menambahkan bahwa meski barang bukti belum sempat diamankan secara fisik, seluruh lokasi telah disegel guna mencegah aktivitas lanjutan.

“Para penambang sudah kami data, tapi kepemilikan tromol masih diselidiki. Satu orang bisa memiliki lebih dari satu tromol,” jelasnya.

Sebelumnya, penertiban serupa juga dilakukan di tambang emas di Desa Anggai dan Manatahan, wilayah Obi. Polres Halsel bergerak cepat menutup lokasi-lokasi yang tidak memiliki legalitas operasional.

Operasi ini turut melibatkan Propam Polres Halsel. Hendra menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“Jika ada keterlibatan internal, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *