TERNATE, Jhazira – Pendataan pengguna minyak tanah bersubsidi di Kota Ternate tersendat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pun angkat bicara dan memberi ultimatum kepada para camat dan lurah yang lamban menindaklanjuti surat edaran pendataan.
Dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025), Rizal menyebut dirinya geram karena sejak surat edaran dikirim awal Februari lalu, progres pendataan masih sangat rendah.
“Saya kasih waktu sampai minggu depan. Kalau belum setor, saya anggap camat tidak siap,” ujarnya kepada wartawan.
Rizal menegaskan bahwa tanggung jawab pendataan tidak hanya ada di pundak lurah, tetapi camat sebagai koordinator wilayah juga harus turun tangan.
“Jangan salah tafsir, surat itu juga ditujukan ke camat. Camat yang seharusnya memantau dan menggerakkan lurah-lurahnya,” ucap Rizal.
Bahkan, bila data sudah terkumpul, Rizal mewajibkan camat yang mempresentasikan langsung di hadapannya.
“Camat harus menghadap saya dan presentasi. Bukan lurah,” tegasnya.
Data yang diperoleh hingga 23 April menunjukkan baru sekitar 10 kelurahan menyerahkan data ke Bagian Ekonomi dan SDA. Sisanya belum menyetor, termasuk lima kecamatan yang mengaku belum menerima laporan dari kelurahan mereka.
Yang lebih parah, dua camat dari Kecamatan Moti dan Ternate Barat belum bisa dihubungi hingga kini.
Rizal berharap proses ini segera dirampungkan agar distribusi subsidi tepat sasaran.
“Saya tidak akan tolerir. Jika lurah dan camat tidak bergerak cepat, berarti mereka tidak serius melayani masyarakat,” pungkasnya.