TERNATE, Jhazira – Pemerintah Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, melakukan pendekatan baru dalam razia kos-kosan yang menyasar perilaku menyimpang seperti kumpul kebo. Razia kali ini digelar pada malam hingga dini hari, menyesuaikan dengan aktivitas penghuni kos.
Lurah Akehuda, Farida Saleh, menjelaskan bahwa pola razia yang dilakukan berdasarkan laporan warga ini terbukti lebih efektif.
“Kami sesuaikan waktunya. Karena biasanya, mereka yang nakal itu baru kembali ke kos saat malam,” kata Farida kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Dalam operasi terbaru ini, petugas mendapati dua anak muda—seorang pria dan wanita—yang telah tinggal bersama selama delapan bulan di salah satu indekos di wilayah tersebut tanpa status pernikahan. Keduanya diketahui berinisial YBS (wanita) dan F (pria).
Saat hendak diamankan, F lebih dulu melarikan diri. Sementara YBS langsung dibawa ke kantor kelurahan oleh Lurah dan Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke lokasi.
“Kami datangi lokasi, lalu amankan YBS. RT dan Babinsa kebetulan ada kegiatan pagi, jadi saya turun langsung dengan Pak Bhabin,” jelas Farida.
Langkah selanjutnya, pihak kelurahan memanggil pemilik kos dan sepakat untuk mengeluarkan kedua penghuni yang dianggap melanggar norma tersebut.
“Pemilik kos setuju untuk tidak mengizinkan mereka tinggal lagi. YBS juga sudah keluar dari kos. Kami ingin lingkungan tetap bersih dari praktik yang merusak,” tutupnya.