Sofifi, Jhazira — Wacana pengajuan hak angket terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjhoanda Laos, yang dilontarkan oleh beberapa anggota DPRD Provinsi, mendapat tanggapan beragam, baik dari kalangan publik maupun internal dewan sendiri.
Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng, menilai bahwa pengajuan hak angket saat ini mungkin belum tepat waktu, mengingat masa kerja Gubernur Sherly yang masih dalam tahap awal.
“Program 100 hari kerja gubernur belum selesai, baru sekitar 60 hingga 70 hari. Beliau masih menjalankan visi dan misinya, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang cukup krusial untuk daerah ini,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Husni menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih memilih fokus mengawal program-program prioritas yang telah dicanangkan, sambil terus memantau perkembangan kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menjelaskan bahwa wacana hak angket tersebut sejauh ini masih sebatas diskusi informal. “Belum ada pembahasan resmi di DPRD. Kalau sudah masuk ke meja pimpinan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme,” jelasnya.