TERNATE, Jhazira – Kasus penyalahgunaan minyak tanah (mitan) subsidi kembali mencuat di Kota Ternate. Dua pangkalan di Kelurahan Takoma dan Sasa diduga kuat melakukan penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya disalurkan ke warga.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat ditemui Kamis (1/5/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan.
“Beberapa saksi dari Pemda, agen, dan warga sudah kami periksa. Kasus masih terus kami dalami,” ujarnya singkat.
Pangkalan Takoma: Pelayanan Hanya Satu Jam
Pangkalan milik Rizal Rodja di Takoma tercatat dua kali menyalurkan mitan pada 10 dan 26 April 2025. Namun saat disidak, pemilik tak bisa menunjukkan data penerima yang sah.
Parahnya, pada 26 April, pelayanan hanya dibuka selama satu jam dan hanya melayani 50 KK. Ribuan liter mitan sisanya tidak jelas distribusinya. Ditambah lagi, Rizal bukan warga Takoma, yang menimbulkan pertanyaan publik.
Pangkalan Sasa: Selisih 1.480 Liter Tak Jelas
Di Kelurahan Sasa, pangkalan milik Aisyah Lasaru juga bermasalah. Dari 4.000 liter mitan yang diterima, hanya 2.520 liter yang dibagikan sesuai HET. Sisanya—sekitar 1.480 liter—diduga dijual bebas di luar harga subsidi.
Distribusi juga dilakukan per KK (15 liter), bukan per jiwa (5 liter) sebagaimana aturan, dengan alasan “kuota tidak cukup”.
Polres Ternate memastikan proses penyelidikan akan berjalan hingga tuntas. Masyarakat pun berharap kasus ini diusut serius agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran.