TERNATE, Jhazira — Warga Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, dibuat kecewa usai mendengar kabar bahwa 800 liter minyak tanah subsidi dari pangkalan setempat justru disalurkan ke pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima resmi.
Temuan ini diungkap staf Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Suparjo Yusuf, saat melakukan inspeksi mendadak di pangkalan milik Herlina Amra, Minggu (4/5/2025).
“Baru dua hari distribusi berjalan, tapi sebagian warga belum dapat, malah minyak sudah keluar ke pihak lain,” kata Suparjo.
Menurutnya, meski mitan dijual ke UMKM dengan harga resmi Rp4.000 per liter, distribusi di luar daftar penerima tetap dianggap sebagai pelanggaran.
“Kami temukan 800 liter tidak disalurkan ke warga yang terdaftar, tapi ke para pengusaha kecil,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, pemilik pangkalan, Herlina Amra, mengaku akan segera menyerahkan laporan ke pihak agen mitan dan siap menerima sanksi. “Kemungkinan akan di-SP1,” ucapnya.
Pemerintah Kota Ternate menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi mitan bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan warga penerima yang sah.