TERNATE, Jhazira – Pangkalan minyak tanah (mitan) subsidi milik Achmad di RT 16 Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, diduga menyalurkan mitan tidak sesuai aturan. Warga mengaku pembagian hanya dilakukan per kepala keluarga (KK), bukan per jiwa sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Padahal jumlah kami di rumah enam orang, tapi hanya dapat 15 liter. Seharusnya 30 liter,” ujar seorang warga, Selasa (6/5/2025).
Ia menilai sistem ini sangat merugikan warga, terlebih bagi keluarga besar. Menurutnya, pembagian per jiwa akan jauh lebih adil.
Warga pun meminta agar pemerintah segera melakukan pengawasan ketat terhadap semua pangkalan mitan yang beroperasi di wilayah Kota Ternate.
“Kalau tidak diawasi, bisa-bisa subsidi ini jadi ajang permainan oknum,” tambahnya.
Pihak pemerintah daerah maupun Pertamina diharapkan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut dan mengevaluasi sistem distribusi di lapangan.