TERNATE, Jhazira — Pemerintah Kota Ternate diminta bertindak tegas menyikapi maraknya penyalahgunaan distribusi minyak tanah (mitan) bersubsidi di sejumlah pangkalan. Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu, menyatakan bahwa pengawasan yang lemah membuka ruang terjadinya pelanggaran.
“Fungsi pengawasan itu melekat pada pemerintah. Kalau ditemukan pelanggaran, maka langkah tegas seperti pencabutan izin harus segera dilakukan,” katanya, Rabu (9/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa praktik seperti penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta distribusi kepada pengguna di luar daftar resmi, sudah sering terjadi.
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi kembali semua izin pangkalan mitan. “Saat izin dikeluarkan, peruntukannya jelas. Ini subsidi, bukan untuk diperjualbelikan seenaknya,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdul Kadir menyoroti fakta bahwa beberapa pangkalan diduga dikelola oleh istri dari oknum aparat kepolisian. “Ini membuat potensi pelanggaran semakin tinggi. Bahkan dalam banyak kasus, suami yang justru aktif mengatur semuanya,” ujarnya.
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas dugaan permainan harga di lapangan. “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Jika terbukti, ada unsur pidana dalam praktik tersebut,” tambahnya.
Abdul Kadir juga mendorong masyarakat agar berani melapor jika merasa dirugikan. “Pemerintah dan kepolisian harus bertindak cepat. Jangan sampai kepercayaan publik makin hilang,” tutupnya.