TERNATE, Jhazira – Pangkalan minyak tanah (mitan) milik Ucok Ginting di Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, disorot usai diduga menjual mitan di atas harga eceran tertinggi (HET). Sidak gabungan yang dilakukan Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate bersama DPRD mengungkap sejumlah pelanggaran distribusi.
Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, mengatakan pangkalan tersebut menjual mitan ke warga seharga Rp4.500 per liter, melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp4.000.
“Pelanggaran ini jelas merugikan masyarakat. Harga harus sesuai aturan,” katanya, Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Kasubag SDA Bagian Ekonomi, Maimuna E. Katidja, menyebut pangkalan juga menjual mitan ke pemilik speedboat dengan harga Rp5.000 hingga Rp7.000 per liter.
“Parahnya lagi, pangkalan hanya buka satu hari dalam seminggu dan hanya dua jam. Distribusinya juga belum merata,” ujarnya.
Data lapangan menunjukkan, dari total 5.240 liter mitan yang tersedia, 1.600 liter sudah disalurkan. Padahal, data pengguna resmi hanya 32 kepala keluarga (KK), dengan pembagian 20 liter per KK.
“Baru 25 KK yang terlayani. Masih ada sisa 3.640 liter, tapi 1.600 liter sudah keluar. Ini menunjukkan adanya kelebihan yang tak sesuai kuota pengguna,” terang Maimuna.
Ia menegaskan, jika pelanggaran ini terus terjadi, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pembatalan izin dan meminta agen mencabut kontrak pangkalan tersebut.
Nurjaya menambahkan bahwa pangkalan yang melanggar harus ditindak tegas. “Tidak boleh ada toleransi. Semua pangkalan harus taat aturan,” tegasnya.