SOFIFI, Jhazira — Dugaan intimidasi oleh debt collector Mandiri Tunas Finance (MTF) yang mengaku sebagai polisi saat menarik mobil milik Veronika Angwarmase di Sofifi dibantah tegas oleh pihak kepolisian. Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota Polsek Oba Utara dalam aksi penarikan tersebut.
Kejadian itu terjadi pada 2024 lalu di depan Bank Mandiri Sofifi. Veronika mengaku dicegat oleh beberapa orang yang mengklaim sebagai anggota TNI dan Polri. Mobil Mitsubishi Xpander Cross miliknya ditarik secara paksa karena tunggakan angsuran.
“Saya merasa diintimidasi. Mereka mengaku aparat dan mendesak saya segera bayar,” tutur Veronika, Sabtu (17/5).
Veronika kemudian membawa persoalan ini ke Polsek Oba Utara. Di sana, mediasi berlangsung dan disepakati bahwa pembayaran tunggakan akan diselesaikan pada hari Senin di Ternate. Namun, setelah ia datang untuk membayar, pihak debt collector justru menghilang.
Kapolresta Tidore menegaskan bahwa kehadiran anggota Polsek Oba Utara saat itu hanya untuk memediasi kedua pihak.
“Tidak ada intimidasi. Penyerahan unit mobil dilakukan secara sukarela demi penyelesaian damai,” katanya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa pihak leasing MTF tidak berkoordinasi secara langsung dengan kepolisian karena operasional mereka tidak menetap di wilayah tersebut.
“Isu bahwa ada polisi mengaku sebagai debt collector itu tidak benar. Kami minta masyarakat tetap waspada dan melapor jika merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak leasing,” tegasnya.