Sofifi, Jhazira– Setelah sempat tertunda, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara akhirnya mulai cair. Kabar ini disambut gembira para tenaga kesehatan yang telah menanti sejak awal tahun.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa proses pencairan dimulai hari ini, Senin (19/05/2025), setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) resmi diterbitkan.
“Untuk P3K Dinkes, TPP Januari dan Februari 2025 sudah bisa dibayarkan mulai hari ini,” ujar Purbaya kepada Serambitimur.id.
Pencairan ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen Gubernur Sherly Laos di tengah tekanan efisiensi anggaran. “Gubernur sudah tandatangani pencairan sejak 12 Maret. Tapi karena kendala administratif, prosesnya sempat tertunda,” jelasnya.
Gubernur Serly Tjoanda diketahui telah menginstruksikan agar pembayaran Tukin dan TPP bagi seluruh pegawai Pemprov, termasuk P3K, diprioritaskan.
“Atas perintah Gubernur, hari ini pembayaran bisa direalisasikan. Kami minta maaf atas keterlambatan sebelumnya,” tambah Purbaya.
Dengan pencairan ini, pemerintah berharap roda pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas hidup masyarakat Maluku Utara.