TERNATE, Jhazira — Laporan harta kekayaan Zulkifli Bian, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Utara, bikin publik heran. Pasalnya, nilai kekayaan yang ia laporkan ke KPK hanya Rp507 juta.
Zulkifli melaporkan LHKPN pada 15 Maret 2024 saat baru menjabat Kabag Umum. Tapi jumlah hartanya bikin tanda tanya. Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, menyebut laporan itu perlu ditelusuri lebih dalam karena diduga tidak menggambarkan kekayaan riil Zulkifli.
“Tidak masuk akal jika hanya segitu. Apalagi dia disebut-sebut mengelola proyek miliaran di DPRD. Ini perlu diperiksa,” kata Agus, Selasa (20/5/2025).
Agus mendesak KPK, Polda, dan Kejati Maluku Utara untuk segera menelusuri aset-aset Zulkifli dan memeriksa ulang laporan LHKPN-nya. Menurutnya, informasi ini merupakan bagian dari transparansi publik dan harus dibuka terang.
“Kalau harta hanya dilaporkan Rp500 juta, tapi gaya hidup dan akses ke proyek tidak sesuai, ya wajar publik curiga,” tambahnya.
Dari data LHKPN, Zulkifli hanya mencantumkan satu rumah mewah di Ternate Tengah seharga Rp300 juta, satu unit Honda Jazz 2020 senilai Rp200 juta, harta bergerak Rp5,4 juta, dan kas Rp2,3 juta. Ia juga dilaporkan tidak memiliki utang.