JAKARTA, Jhazira– Setelah dua tahun tanpa aktivitas, kepengurusan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Maluku resmi dihidupkan kembali. DPP PJS menyerahkan SK Mandat kepada Ritta Erlina Lekatompessy dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Ketua dan Sekretaris DPD PJS Maluku, Senin (19/5/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba di kantor pusat PJS, Jakarta. Mahmud menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari revitalisasi organisasi nasional, khususnya untuk daerah yang sebelumnya tidak aktif.
“Ini penyelamatan organisasi. DPD yang tidak berkembang akan kami susun ulang demi soliditas nasional,” jelasnya.
SK Mandat ini juga menjadi bagian dari persiapan PJS secara nasional untuk mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers. Mahmud berharap, seluruh DPD di 26 provinsi siap secara administratif.
Menerima amanah tersebut, Ritta Erlina menegaskan kesiapan memimpin PJS Maluku. Ia bahkan menargetkan pelantikan pengurus digelar secepatnya di Ambon, sekaligus menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami ingin wartawan di Maluku punya akses terhadap uji kompetensi. Ini penting untuk mendukung profesionalisme mereka di lapangan,” ujar Ritta.
Ritta dan Ulen sendiri baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW yang digelar PJS di Jakarta. Mereka meyakini kehadiran PJS di Maluku akan membantu wartawan lokal menghadapi tantangan ke depan, termasuk kemungkinan kebijakan daerah yang mensyaratkan sertifikasi kompetensi.
“Kalau nanti Pemda mewajibkan wartawan kompeten, kita di Maluku sudah siap,” tegas Ulen.