Sofifi, Jhazira – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan pergeseran APBD 2025 demi mendukung kebijakan efisiensi nasional dan menguatkan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Pemberitahuan resmi disampaikan ke DPRD sejak 28 April 2025. Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri tentang efisiensi dan realokasi anggaran.
“Kami mengalihkan fokus anggaran ke sektor yang langsung berdampak ke rakyat. Ini bagian dari strategi pembangunan yang adaptif,” kata Purbaya, Rabu (21/5/2025).
Ada dua pergeseran anggaran yang dilakukan. Yang pertama tertuang dalam Pergub Nomor 10 Tahun 2025, terkait pengurangan DAU dan DAK Fisik sebesar Rp212,3 miliar, serta dukungan pada program nasional seperti subsidi mudik.
Sementara Pergub Nomor 12 Tahun 2025 menekankan realokasi ke pendidikan gratis, fasilitas kesehatan, dan pemberdayaan UMKM perempuan.
“Ini bukti komitmen Gubernur Sherly Laos dan Wagub Sarbin Sehe untuk mengelola anggaran secara bijak dan berpihak pada masyarakat,” tambah Purbaya.
Plh. Sekretaris DPRD Malut, Isman, mengonfirmasi bahwa surat pergeseran anggaran telah diterima pada 19 Mei 2025 dan segera dijadwalkan untuk dibahas dalam masa sidang resmi.