Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Istri Polisi di Ternate Diduga Kelola Arisan Fiktif, Korban Rugi hingga Rp76 Juta

1
×

Istri Polisi di Ternate Diduga Kelola Arisan Fiktif, Korban Rugi hingga Rp76 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazira – Seorang perempuan bernama Nurdiyani Kilinbarin, istri anggota polisi aktif, diduga menjadi pengelola arisan fiktif yang menelan kerugian besar di Kota Ternate. Arisan yang beroperasi melalui grup Facebook “Owner Amanah Arisan Ternate” ini disebut telah merugikan banyak peserta sejak 2023.

Setoran bulanan arisan berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Beberapa peserta mengaku belum menerima pencairan sesuai jadwal. Salah satu korban, Sahriyani, mengaku rugi hingga Rp76 juta setelah mengikuti arisan selama 19 bulan.

Example 300x600

“Saat ditagih, saya malah dimaki. Kadang dikasih uang separuh, kadang tidak sama sekali,” kata Sahriyani yang kini tengah menempuh jalur hukum untuk menuntut haknya.

Hal senada disampaikan Manti Walanda. Ia bersama rekannya seharusnya menerima pencairan Rp100 juta, namun hanya diberikan Rp60 juta. “Sisanya dijanjikan, tapi tidak kunjung ditransfer. Setelah saya tanyakan, saya justru diblokir,” jelas Manti.

Korban lain, Siti Romlah, mengatakan telah menggantikan setoran saudaranya yang berhenti di tengah jalan, dan total menyetor Rp62,5 juta. Namun hingga berita ini ditulis, uang tersebut belum dikembalikan.

Menanggapi tudingan tersebut, Nurdiyani membantah jika arisannya fiktif. Ia mengklaim bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena sejumlah peserta berhenti menyetor. “Saya tidak menipu. Hanya saja banyak peserta yang tidak lanjut, jadi pencairannya ikut terhambat,” ujarnya.

Ia juga membela suaminya yang turut disebut terlibat, dengan menyatakan bahwa penggunaan rekening suami semata karena kondisinya sedang sakit dan ATM-nya diblokir.

Meski demikian, Nurdiyani menyatakan siap bertanggung jawab. “Saya akan selesaikan. Hanya saja perlu waktu karena ada keterlambatan dari peserta lain juga,” ucapnya.

Sejumlah korban yang merasa dirugikan menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut hak mereka.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *