Ternate, Jhazira — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate merespons laporan dugaan pencemaran limbah oleh sebuah bengkel pengelolaan rongsokan di Kelurahan Kayu Merah, RT 6. Limbah cair berwarna kebiruan diduga dibuang langsung ke laut melalui pipa tanpa pengolahan, sebagaimana terpantau pada Senin (26/5/2025).
Kepala Bidang Pengawasan Persampahan DLH Ternate, Nurlina, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan bersama aparat kelurahan. “Kami temukan saluran limbah bengkel menuju ke barangka. Ada limbah cair dan sampah lain di sana,” jelasnya.
Menurut Nurlina, bengkel tersebut memiliki izin lingkungan, namun pengelolaan limbahnya belum maksimal. “DLH akan menindaklanjuti agar tidak terjadi pencemaran berkelanjutan,” katanya.
Namun, ada perbedaan informasi terkait bau limbah. DLH menyebut limbah tidak berbau menyengat, tetapi warga sekitar melaporkan adanya aroma tajam yang mengganggu kenyamanan.
Lokasi pembuangan limbah sangat dekat dengan permukiman. Warga khawatir pencemaran ini berdampak terhadap kesehatan dan lingkungan laut. DLH diharapkan segera melakukan tindakan tegas agar tidak muncul dampak jangka panjang yang lebih serius.