Halsel, Jhazira — Kegaduhan terjadi di internal Puskesmas Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, menyusul dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025. Dari total anggaran Rp300 juta yang telah cair sejak Januari hingga April, sebesar Rp177 juta disebut-sebut digunakan untuk membayar utang misterius tanpa sepengetahuan staf.
“Kami terkejut. Tidak pernah ada pembahasan soal utang ini. Dana seharusnya untuk pelayanan malah dipotong sepihak,” ujar seorang staf, Selasa (27/5/2025).
Para staf merasa tak pernah dilibatkan dalam pengelolaan anggaran. Akibatnya, mereka tidak mengetahui ke mana aliran dana BOK, termasuk alasan pemotongan anggaran yang dinilai tidak transparan.
Dampaknya, sejumlah kegiatan penting seperti penyuluhan, pelayanan promotif dan preventif, hingga pengadaan alat kesehatan tidak berjalan maksimal. Bahkan, pelayanan pasien terganggu karena fasilitas yang terbengkalai.
“Kalau memang ada utang, tolong dijelaskan. Jangan langsung potong dana tanpa pemberitahuan,” tegas staf lainnya.
Staf mendesak Kepala Puskesmas Makian untuk segera menggelar rapat terbuka agar penggunaan dana bisa dijelaskan secara rinci. Mereka menekankan bahwa dana BOK adalah anggaran negara yang harus dikelola secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas, Amirudin Alim, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.